Audit Mutu, SD Supriyadi Penuhi SNP
Audit Mutu, SD Supriyadi Penuhi SNP
Dalam rangka menindaklanjuti penyelenggaraan pembelajaran daring di masa pandemi covid-19, Dinas Pendidikan Kecamatan Pedurungan melakukan supervisi ke SD Supriyadi.
Pengawas sekolah kecamatan Pedurungan, Drs.Haryono melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah di kecamatan Pedurungan. Senin, 5 Oktober 2020 SD Supriyadi mendapat kesempatan dilakukannya supervisi guna pemenuhan SNP (Standar Nasional Pendidikan) berbasis audit mutu. Hal itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proses belajar mengajar tahun pelajaran 2020/2021 di SD Supriyadi berjalan sesuai kurikulum esensial di tengah pandemi covid-19 yang belum juga usia.
Hasil dalam pelaksanaan supervisi adalah melihat langsung sekolah apakah sudah memenuhi SNP atau belum, dengan melihat keseluruhan instrumen bukti fisik berupa perangkat pembelajaran, catatan, rekaman proses belajar melalui dokumentasi dan bukti-bukti audit lainnya. Terlebih lagi dokumen yang digunakan selama pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) daring di SD Supriyadi.
Dalam kunjungannya itu, Haryono juga menitik beratkan supaya KBM daring saat ini tetap berpedoman pada surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Masa Tanggap Darurat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Jika kelak telah diputuskan KBM tatap muka di kota Semarang, maka harus mengikuti SOP kegiatan layanan pendidikan dengan mempersiapkan seluruh sarana prasarana dengan mengutamakan protokol kesehatan covid-19.
Dengan dilakukannya audit mutu sekolah melalui supervisi ini diharapkan dapat menciptakan kualitas pendidikan yang semakin bermutu dan memenuhi unsur SNP sehingga kualitas pendidikan di SD Supriyadi dapat terus meningkat secara kualitas dan kuantitas. (ay)